Pengumuman UKA Sertifikasi Guru 2012 yang dijadwalkan akan dilakukan tanggal 18 Maret 2012, karena sesuatu hal ternyata di tunda Kamis, 22 Maret 2012. Tidak ada keterangan resmi yang secara mendetail dapat menjelaskan alasan teknis ditundanya pengumuman UKA tersebut. Namun demikian, meski pernyataan dari Kementerian Pendidikan Nasional akan mengumumkan hari kamis, ternyata sehari sebelumnya, Rabu 21 Maret 2012 sudah dapat diakses dan dapat dilihat hasil pengumumannya.
Menurut keterangan resmi LPMP Jatim, pengumuman hasil UKA akan diumumkan secara tertulis dan dikirimkan ke masing-masing peserta. NAmun demikian juga diumumkan juga secara online melalui situs resmi kemdiknas.
Mekanisme pengumuman hasil UKA Sertifikasi Guru 2012 secara offline adalah sebagai berikut :
Menurut keterangan resmi LPMP Jatim, pengumuman hasil UKA akan diumumkan secara tertulis dan dikirimkan ke masing-masing peserta. NAmun demikian juga diumumkan juga secara online melalui situs resmi kemdiknas.
Mekanisme pengumuman hasil UKA Sertifikasi Guru 2012 secara offline adalah sebagai berikut :
- Badan PSDM dan PMP me-validasi dan mengirim hasil analisis UKA yang telah dikerjakan oleh peserta oleh Puspendik kepada DinasPendidikan Kota/Kabupaten.
- Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten mengumumkan hasil UKA kepada para guru peserta UKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar