Facebook atau situs jejaring sosial diduga memicu nikah usia dini atau di bawah umur di daerah Yogyakarta.
Hal ini diketahui ketika saat di persidangan selalu ditanyakan apakah pasangan di bawah umur berkenalan melalui Facebook. Pasangan ternyata mengakui berkenalan lewat situs itu dan melanjutkan hubungan hingga hamil di luar nikah.
Facebook menyebabkan permohonan nikah usia dini di daerah ini melonjak drastis pada tahun ini.
Situs itu mudah diakses bahkan hingga ke pedesaan sehingga memicu pergaulan remaja yang di luar norma agama dan sosial dan akibatnya mereka hamil di luar nikah.