Jumat, 30 September 2011

Banyak Pernikahan Dini Akibat Facebook, Hati-Hati !


Facebook atau situs jejaring sosial diduga memicu nikah usia dini atau di bawah umur di daerah Yogyakarta.
Hal ini diketahui ketika saat di persidangan selalu ditanyakan apakah pasangan di bawah umur berkenalan melalui Facebook. Pasangan ternyata mengakui berkenalan lewat situs itu dan melanjutkan hubungan hingga hamil di luar nikah.
Facebook menyebabkan permohonan nikah usia dini di daerah ini melonjak drastis pada tahun ini.
Situs itu mudah diakses bahkan hingga ke pedesaan sehingga memicu pergaulan remaja yang di luar norma agama dan sosial dan akibatnya mereka hamil di luar nikah.

Remaja usia sekolah menjalin pergaulan secara bebas melalui situs itu. 
Lonjakan pengajuan nikah di bawah umur terjadi dalam dua tahun terakhir.
Pada 2011, tercatat sebanyak 130 pasangan di bawah umur mengajukan pernikahan di Pengadilan Agama.
Jumlah pemohon nikah usia dini pada tahun ini, menurut dia mengalami kenaikan drastis, yakni sebesar 100 persen dibandingkan sepanjang Tahun 2010.
Pada tahun lalu, pasangan di bawah usia yang menikah sebanyak 120 pasangan.
Sebelumnya, pemohon nikah rata-rata berusia di bawah 16 tahun untuk perempuan dan di bawah 19 tahun untuk laki-laki.
Sesuai Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 batas usia pernikahan adalah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun laki-laki.
Namun, Pengadilan Agama (PA) harus menerima pengajuan nikah usia dini karena rata-rata pasangan hamil di luar nikah.  
Akibatnya setiap tahun angka pernikahan usia dini di daerah ini terus meningkat, padahal pemerintah setempat Kidul telah melakukan banyak sosialisasi untuk menguranginya.
Dampak dari nikah usia dini adalah pasangan mengalami putus sekolah dan menanggung beban psikologis.
Pasangan yang menikah di bawah umur tidak siap secara ekonomi sehingga memicu terjadinya perceraian.
Untuk menekan tingginya angka nikah usia dini, diharapkan semua pihak lebih gencar menyosialisasikan dampak nikah usia dini kepada seluruh masyarakat.
sumber: surya

Tidak ada komentar: