Selasa, 23 November 2010

Guru Non-PNS di Malang dapat Tambahan Insentif

Insentif guru non-pegawai negeri sipil (non-PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dinaikkan menjadi Rp200 ribu/orang/bulan pada 2011.

Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang Sri Wahyuningtyas, Minggu (21/11) mengatakan, kenaikan insentif guru non-PNS dari Rp150 ribu/orang/bulan menjadi Rp200 ribu/orang/bulan

itu masih bersifat usulan.

"Kenaikan insentif bagi guru non-PNS mulai jenjang TK hingga SMA yang diberlakukan mulai tahun depan ini masih baru bersifat usulan ke dewan dan mudah-mudahan disetujui," kata mantan Sekretaris Diknas Kota Malang tersebut.

Sebelum ada usulan kenaikan insentif guru non-PNS (GTT), anggaran yang dikeluarkan dari APBD sebesar Rp5,5 miliar. Jika usulan tersebut disetujui dan direalisasikan tahun 2011, maka anggarannya akan membengkak menjadi Rp7,3 miliar. Hanya saja, Kadiknas yang menggantikan Sofwan itu tidak mau memberikan penjelasan lebih rinci karena takut gagal terealisasi yang secara otomatis membuat kecewa para guru non-PNS tersebut.

Menurut dia, jika para guru non-PNS dan masyarakat pada umumnya tidak memahami proses dan prosedur terealisasi-tidaknya sebuah usulan dalam APBD yang dibahas oleh para wakil rakyat, maka bisa-bisa dianggap sebuah penyelewengan anggaran. Guru non-PNS yang mendapatkan jatah insentif dari APBD Kota Malang itu adalah mereka yang tidak terdampak oleh insentif dari APBN (pemerintah pusat) dan APBD Provinsi Jatim. "GTT yang tidak terdampak APBN dan APBD Pemprov akan menjadi tanggung jawab APBD Kota Malang," tegasnya.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Kota Malang Christea Frisdiantara menyatakan keoptimisannya jika usulan kenaikan insentif guru non-PNS yang diambilkan dari APBD tersebut bakal disetujui. Kenaikan insentif bagi guru non-PNS tersebut, katanya, diharapkan tidak hanya akan menambah pendapatan para GTT, namun juga mampu memberikan motivasi mereka untuk memberikan yang terbaik bagi anak didiknya dan daerah ini pada umumnya.

Jumlah GTT atau guru non-PNS mulai dari jenjang pendidikan TK-SMA di Kota Malang mencapai 3.060 orang.

(mediaindonesia.com)

Tidak ada komentar: